Hari Ini, Kesempatan Terakhir RK-Suswono Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK
"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM)," kata dia. Namun, sampai berita ini dibuat, tim hukum RK-Suswono belum melayangkan gugatan sengekta Pilkada Jakarta tersebut ke MK.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....