Beranda KPU dan Pilkada

Pilkada 2024: Bawaslu Antisipasi Kerawanan di Daerah dengan Calon Tunggal

Pilkada 2024: Bawaslu Antisipasi Kerawanan di Daerah dengan Calon Tunggal

Dalam situasi calon tunggal, pihak-pihak yang berkepentingan mungkin memanfaatkan isu-isu sensitif ini untuk memecah belah masyarakat atau memobilisasi dukungan berdasarkan identitas kelompok. Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi aktivitas-aktivitas tersebut dan bekerja sama dengan aparat keamanan serta platform digital untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....