Beranda KPU dan Pilkada

Pilkada di 48 Daerah Lawan Kotak Kosong, Publik Dikhawatirkan Malas Mencoblos

Pilkada di 48 Daerah Lawan Kotak Kosong, Publik Dikhawatirkan Malas Mencoblos

"Dalam konteks itulah orang jadi malas ikut Pilkada di 2024 ini. Alhasil, kata Adi, karena celah yang terbuka akibat putusan MK tidak dimanfaatkan maksimal sehingga fenomena calon tunggal melawan kotak kosong tetap terjadi, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dalam menggunakan hak suaranya.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....