Beranda KPU dan Pilkada

KPU Jaktim Ungkap Alasan Surat Undangan Pilkada 2024 Tidak Terdistribusi dengan Baik

KPU Jaktim Ungkap Alasan Surat Undangan Pilkada 2024 Tidak Terdistribusi dengan Baik

Dia menyatakan bahwa hingga Selasa (26/11/2024), H-1 pencoblosan, ia belum menerima surat undangan dari panitia TPS 012 Pondok Kopi. Sebelumnya, Novi (38), warga Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku tidak menerima undangan meskipun tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....