Beranda KPU dan Pilkada

Cegah Peningkatan Calon Tunggal, UU Pilkada Didorong untuk Direvisi

Cegah Peningkatan Calon Tunggal, UU Pilkada Didorong untuk Direvisi

Terakhir, dia mengatakan, perlu diatur bahwa harus ada minimal dua paslon pada pilkada, sebagaimana diatur dalam pencalonan pilpres. Sebelumnya, Ray mengatakan, fenomena peningkatan paslon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 merupakan konsekuensi dari strategi pemenangan partai politik.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....