Beranda KPU dan Pilkada

Kotak Kosong vs Calon Tunggal Pilkada 2024: Bagaimana Mekanisme Pemilu Bekerja?

Kotak Kosong vs Calon Tunggal Pilkada 2024: Bagaimana Mekanisme Pemilu Bekerja?

Pemilih akan diberikan surat suara dengan dua pilihan: nama pasangan calon tunggal dan kotak kosong. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa mekanisme kotak kosong ini tetap menghormati hak-hak pemilih.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....