KPU Tetapkan Petahana Ipin-Syah Jadi Paslon Tunggal di Pilbup Trenggalek
Pasca-penetapan pasangan calon kepala daerah, KPU Trenggalek berencana melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024). Ketua KPU yang akrab disapa Iin itu juga menyebutkan bahwa masa cuti itu dilakukan secara penuh sejak awal hingga akhir kampanye, dengan rentang waktu sekitar 2 bulan berturut-turut.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....