Beranda KPU dan Pilkada

JPPR: Jumlah Paslon Tunggal pada Pilkada 2024 Paling Rendah Sejak 2015

JPPR: Jumlah Paslon Tunggal pada Pilkada 2024 Paling Rendah Sejak 2015

Jumlah 43 bakal paslon tunggal ini meningkat dibandingkan jumlah calon tunggal pada pilkada terakhir (2020) yakni 25 calon tunggal. Dia menyampaikan, pola relasi dan keterikatan koalisi partai politik dalam mengusung calon kepala daerah sangat jelas terlihat mengarah kepada pengondisiaan kotak kosong, agar lebih mudah menata dan mengatur kemenangan dalam kontestasi pilkada.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....