Rancangan PKPU: Bahan Kampanye Pilkada 2024 Maksimal Senilai Rp 100 Ribu
Sedangkan, untuk iklan media massa cetak dan media massa elektronik dimulai pada 10 November- 23 November 2024. Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan pemasangan alat peraga kampanye akan dimulai pada 25 September-23 November 2024.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....