Beranda KPU dan Pilkada

Kurang Dukungan, Dharma-Kun Belum Penuhi Syarat Paslon Independen

Kurang Dukungan, Dharma-Kun Belum Penuhi Syarat Paslon Independen

"Karena datanya sudah diversifikasi dan sudah di verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dan tidak memenuhi syarat, jadi harus mengajukan data baru," tuturnya. "Hasil rekapitulasi verifikasi faktual ke satu tersebut jumlah dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan yang telah diverifikasi tersebut, ini masih kurang dari syarat dukungan minimal, yaitu sebanyak 618.968 dukungan, yang minimal tersebar di 4 kabupaten atau kota," kata anggota KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....