KPU Lempar Bola Aturan Bansos pada Pilkada 2024 ke Pemerintah
"Baik dalam program-program pemerintah dan iklan layanan masyarakat yang bisa memberi insentif elektoral," ungkapnya. "Tidak boleh dilakukan simbolisasi penyerahan atau penggunaan simbol-simbol personal yang bisa memberi insentif elektoral," ucap Titi dalam diskusi yang sama.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....