Satu Pasangan Dinyatakan Penuhi Syarat Calon Perseorangan Pilkada Banda Aceh
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh, Rachmat Hidayat, menambahkan sebelum dilakukan verifikasi faktual, pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman telah dinyatakan memenuhi syarat pada tahap verifikasi administrasi. Selain pasangan calon perseorangan, pendaftaran juga terbuka bagi pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....