Beranda KPU dan Pilkada

Baleg DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

Baleg DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

Sehingga ketika nggak jadi digelar ya Undang-Undang itu belum disahkan, sehingga tidak bisa berlaku," ucapnya. Awiek mengatakan karena DPR mendengar aspirasi masyarakat terkait revisi UU Pilkada ini, maka DPR tidak jadi menggelar rapat paripurna untuk pengesahan UU tersebut.

 

Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....