Mantan Ketua Bawaslu Kritik Kinerja Bawaslu Jateng di Pilkada, Disebut Pemalas
"Ada peraturan KPU dan Bawaslu tentang mekanisme kampanye dan tindak lanjut pengawasan pemilu. Dia menjelaskan bahwa Bawaslu dapat melakukan tiga jenis pengawasan, yakni pengawasan pasif dari hasil laporan peserta pemilu, pengawasan aktif yang dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu, dan pengawasan partisipatif yang melibatkan kerja sama dengan unit lain, termasuk penegak hukum.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....