KPU: Ada 2 Alternatif jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada
Selanjutnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada di dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang. "Jika hasil pemilihan nanti, di mana calon tunggal tidak memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka pemerintah menugaskan penjabat gubernur, bupati, atau wali kota," ucap dia.
Tunggu untuk selengkapnya sesaat lagi....