DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Tindakan Asusila
03 Jul 2024
Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi ataupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim. Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban. -pa
Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual
03 Jul 2024
Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024. -pa
Hari Ini, DKPP Putus Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU
03 Jul 2024
Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia. Semua bukti sudah kami keluarkan,” kata Aristo selepas sidang pamungkas pemeriksaan perkara dugaan asusila Hasyim di DKPP, Kamis (6/6/2024) lalu. -pa
PKPU Pilkada Akomodir Putusan MA, Cagub Usia 30 Dihitung Sejak Pelantikan
02 Jul 2024
Dalam gugatan itu, MA mengabulkan gugatan terhadap aturan bahwa usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon. PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota resmi diundangkan, Selasa (2/7/2024). -ik
KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami
01 Jul 2024
Putusan tersebut mengubah perhitungan batas usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sebelumnya dihitung pada saat pendaftaran, menjadi ketika dilantik sebagai kepala daerah definitif. Hasyim menerangkan, formula pemenuhan syarat usia bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ini mempertimbangkan sejumlah kerangka hukum. -pa
KPU Akomodasi Putusan MA, PKS: Kasihan Publik Terima Calon Kepala Daerah Belum Matang
01 Jul 2024
Sementara itu, warga negara yang di usianya masih di bawah itu baru menyelesaikan kuliah dan melewati proses yang ada hingga memasuki usia matang untuk menjadi calon kepala daerah. Mardani pun menegaskan bahwa PKS siap menghadapi siapa pun tokoh yang akan bersaing dengan Anies Baswedan untuk memperebutkan kursi gubernur Jakarta, termasuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep. -pa
Dapat Karpet Merah dari KPU, Kaesang Diyakini Semakin Mantap Maju Pilkada
01 Jul 2024
Apalagi Kaesang punya elektabilitas di Jawa Tengah dan Daerah Khusus Jakarta, baik sebagai bacagub atau bacawagub,” ujar Agung saat dihubungi, Senin (1/7/2024). Sebab, UU Pilkada mengatur syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung pada waktu penetapan calon. -pa
Akomodir Putusan MA, KPU Beri Karpet Merah Kaesang Maju Pilkada 2024
01 Jul 2024
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang mengakomodir putusan MA menyatakan bahwa pelantikan Pilkada serentak harus digelar 1 Januari 2025. Denga demikian, Kaesang akan dianggap memenuhi syarat batas usia karena pada saat pelantikan Kaesang sudah berusia 30 tahun, usai berulang tahun pada 25 Desember. -pa
KPU: Cagub-Cawagub Usia 30 Tahun, Cabup-Cawabup 25 Tahun Saat Dilantik 1 Januari 2025
30 Jun 2024
Menurut MA, Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih”. Diberitakan sebelumnya, MA melalui putusan Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah aturan penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula termaktub dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020. -pa