DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Perkara Asusila
03 Jul 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ári terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. Mereka menyidangkan perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. -ik
Komnas Perempuan Minta Putusan Pemecatan Ketua KPU Dianggap Serius, Segera Ditindaklanjuti
03 Jul 2024
"Penting lembaga/institusi negara memiliki aturan internal yang kemudian diturunkan dalam SOP, bahkan SOP rekrutmen atau penunjukan pimpinan lembaga yang tidak memiliki track-record kejahatan susila," ucap Rini. Tak hanya itu, kata dia, kerja-kerja Komnas Perempuan ke depan akan tetap membasiskan pada mandat dan kewenangan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan. -pa
Deretan Sanksi untuk Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU
03 Jul 2024
Oleh karena itu, terhadap Hasyim Asya’ri dijatuhi saksi peringatan keras terakhir. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7/2024), Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. -pa
DKPP Minta Jokowi Segera Tindak Lanjuti Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
03 Jul 2024
Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024
Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia. -pa
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Tindakan Asusila
03 Jul 2024
Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi ataupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim. Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban. -pa
Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual
03 Jul 2024
Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024. -pa
Hari Ini, DKPP Putus Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU
03 Jul 2024
Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia. Semua bukti sudah kami keluarkan,” kata Aristo selepas sidang pamungkas pemeriksaan perkara dugaan asusila Hasyim di DKPP, Kamis (6/6/2024) lalu. -pa
PKPU Pilkada Akomodir Putusan MA, Cagub Usia 30 Dihitung Sejak Pelantikan
02 Jul 2024
Dalam gugatan itu, MA mengabulkan gugatan terhadap aturan bahwa usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon. PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota resmi diundangkan, Selasa (2/7/2024). -ik